Polresta Tanjungpinang Amankan 14 Motor Curanmor

Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan kendaraan mereka di beberapa lokasi berbeda. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang tergabung dalam dua kelompok berbeda.

Kapolresta Tanjungpinang menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan mengincar motor yang terparkir di tempat sepi dan minim pengawasan. Mereka menggunakan kunci T untuk membobol kunci kendaraan dalam waktu singkat.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motor-motor hasil curian ini rencananya akan dijual kembali dengan harga lebih murah. Beberapa kendaraan bahkan sudah dimodifikasi agar sulit dikenali oleh pemilik aslinya.

Dengan tertangkapnya para pelaku, polisi berharap dapat menekan angka kejahatan curanmor di Tanjungpinang. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian akan terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Warga yang merasa kehilangan motor dapat segera menghubungi kepolisian untuk melakukan pengecekan.

Informasi Teraktual dan terkini, sumber informasi terpercaya dan independen